
Source : DPMG – Lhokseumawe
Lhokseumawe,30/06/2026 – Musyawarah gampong masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat di Gampong Blang Mangat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi sarana bagi warga untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Musyawarah diikuti oleh aparatur gampong, tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat, usulan, dan mencari solusi melalui kesepakatan bersama.
Berbagai hal yang dibahas dalam musyawarah meliputi pelaksanaan pembangunan gampong, program pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan warga.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah dan mufakat. Proses tersebut mencerminkan nilai kebersamaan yang masih dijaga oleh masyarakat Aceh.
Musyawarah gampong juga menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Melalui forum ini, warga dapat ikut memberikan masukan terhadap berbagai program yang akan dilaksanakan.
Di tengah perkembangan zaman, budaya bermusyawarah tetap dipertahankan sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Aceh. Nilai gotong royong, keterbukaan, dan saling menghargai pendapat menjadi landasan dalam setiap pembahasan.
Musyawarah gampong tidak hanya berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat serta menjaga tradisi bermufakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Reporter : Nana Afriani
Editor : Zulfiana
Leave a Reply