
Sumber : https://mediapijar.com/wp-content/uploads/2025/05/Cover-15-scaled.jpg
Lhokseumawe, (17/06/2026). Praktik titip absen atau yang dikenal dengan istilah “tipsen” masih ditemukan di kalangan mahasiswa. Fenomena ini terjadi ketika mahasiswa yang tidak hadir di kelas tetap tercatat hadir melalui bantuan teman yang mengikuti perkuliahan.
Shafa Zahwah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh angkatan 2023, mengatakan bahwa praktik tersebut umumnya terjadi pada kelas yang masih menggunakan sistem absensi manual. Mahasiswa yang tidak hadir biasanya meminta temannya untuk menandatangani daftar hadir atas nama mereka.
“Mahasiswa nggak datang ke kelas, tapi absennya bisa tetap penuh karena ditandatangani oleh temannya yang hadir,” kata Shafa.
Menurut Shafa, salah satu alasan mahasiswa melakukan titip absen adalah karena enggan mengikuti perkuliahan atau lebih memilih melakukan kegiatan lain di luar kelas. Praktik tersebut dilakukan dengan cara menitipkan absensi kepada teman yang hadir saat proses perkuliahan berlangsung.
Ia menilai, titip absen paling sering ditemukan pada perkuliahan yang masih menggunakan lembar absensi kertas. Sistem tersebut dinilai lebih mudah dimanipulasi dibandingkan absensi berbasis digital yang memerlukan verifikasi kehadiran secara langsung.
Lebih lanjut, Shafa menjelaskan bahwa praktik titip absen dapat berdampak pada proses pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan berpotensi kehilangan pemahaman terhadap materi yang disampaikan dosen, terutama ketika materi tersebut tidak dibagikan dalam bentuk file atau bahan ajar lainnya.
Selain itu, fenomena ini juga dinilai dapat mencederai integritas akademik karena melibatkan tindakan yang tidak jujur. “Kalau seperti ini, integritas akademik jadi tidak dapat dipercaya karena pada dasarnya mahasiswa berbohong kepada pihak kampus,” ujarnya.
Terkait penanganannya, Shafa menyebut respons dosen terhadap mahasiswa yang melakukan titip absen berbeda-beda. Beberapa dosen memberikan sanksi tegas, sementara yang lain memilih memanggil mahasiswa terkait untuk melakukan mediasi dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Jurnalis: Diva Zayana
Editor: Joan Ayurahmadani
Leave a Reply